Gereja Kristen Jawa Nusukan masih seumur jagung, tetapi banyak sekali persoalan yang harus segera ditangani secara lebih baik. Karena itu Majelis dalam sidangnya tanggal 12 Pebruari 1970 memutuskan untuk menambah anggota Majelis dan menetapkan struktur kemajelisan yang lebih efisien dalam menjalankan pelayanannya.
Demikian pun belum sampai melangkah lebih jauh untuk mengembangkan jemaatnya datang berita bahwa Bapak Suharno, SH (ketua majelis pertama) harus meninggalkan Sala karena dipindah tugaskan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Palembang. Menyikapi ini maka pada tanggal 27 Maret 1970 diadakan pergantian Ketua Majelis dari Bp. Suharno, SH kepada Ketua yang baru yaitu Bp. R.S. Hadisiswoyo.
Demikianlah meskipun jemaat GKJ Nusukan masih sangat muda, bahkan kepemimpinan Majelis pun sempat terpaksa diadakan pergantian, tetapi rupanya Tuhan sangat mencintai Jemaat ini karena dalam waktu relatif tidak lama yakni pada 1 April 1970 GKJ Nusukan telah berkenan memanggil seorang tenaga gereja yang berstatus Pembantu Pamulang yaitu Bapak Sutarman, STh. Guna mengantisipasi kebutuhan pelayanan jemaat dan masyarakat maka pada pertengahan tahun 1970 dibentuk struktur kemajelisan yang baru yang diketuai Bp. R.S. Hadisiswoyo (susunan majelis selengkapnya terlampir)
Mengingat perkembangan jemaat sedemkian pesatnya hingga tempat kebaktian di rumah Bp. Poespoatmodjo sdh tidak mampu menampung lagi, maka pada tanggal 7 Juni 1970 kebaktian dipindah ke tempat ibadah baru tempat dimana berdiri gedung GKJ Nusukan sekarang ini. Tempat ibadah baru ini mampu menampung 200 orang. Demikian halnya mengingat perkembangan jumlah pemuda pun juga meningkat, dan biasanya para pemuda ini suka menerima firman Tuhan dalam bahasa Indonesia, maka Majelis memutuskan mulai 12 Juli 1970 tiap minggu kedua dilayankan kebaktian dengan bahasa Indonesia yakni pada jam 06.30. Selanjutnya sejak 2 Januari 1972 tiap minggu diadakan ibadah tiga kali yaitu :
Kebaktian I : 06.30 – 07.30 (Bahasa Indonesia)
Kebaktian II : 08.30 – 09.30 (Bahasa Jawa)
Kebaktian III : 16.30 – 17.30 (Bahasa Jawa)
Timbalan Pamulang dan Kemajelisan
Seperti dipaparkan dimuka, bahwa pada tanggal1 April 1970 Bp. Sutarman bertugas di Nusukan dengan status sebagai Pembantu Pamulang, namun rupanya keinginan untuk menetapkan Bp. Sutarman, STh sebagai pendeta GKJ Nusukan tidak dapat terlaksana karena beliau pada tanggal 11 April 1971 dipanggil untuk ditetapkan sebagai pendeta di GKJ Kebayoran, Jakarta.
Awal tahun 1973, setelah dua tahun GKJ Nusukan ditinggal Bp. Sutarman, STh, jemaat baru tergugah kembali untuk memanggil Pamulangnya, karenanya pada sidang Majelis tanggal 4 Januari 1973 dibentuk Panitia Persiapan Timbalan Pamulang yang terdiri dari : Bp. Brotodudarmo, Bp. Hendrosaputro, Bp. Sumarno.
Proses pencarian dilakukan baik di dalam maupun di luar kota Surakarta, salah satunya adalah pada tanggal 6 September 1973, Majelis mengutus Panitia (Bp. Brotosudarmo, Bp. Sudirman dan Bp. Mudjio Adi Kristyono)mmenghadap Bp. Ds. Purbawiyoga, SH di Jogjakarta untuk mengetengahkan keinginan Jemaat GKJ Nusukan memiliki Pendeta. Dari Bapak Purbawiyoga merekomendasikan lima nama calon lulusan sekolah / kursus Kependetaan yang diadakan Sinode GKJ. Dengan pertimbangan yang masak sesuai situasi dan kondisi GKJ Nusukan pada saat itu maka utusan itu memilih Bapak Iskak Mangunsaputro sebagai calon pendeta Nusukan.
Setelah penetapan calon oleh utusan tersebut, selanjutnya pada sidang Majelis 12 Nopember 1973 Panitia timbalan disempurnakan menjadi Panitia Timbalan Pamulang dengan personalia sebagai berikut :
Ketua I : Bp. Brotosudarmo
Ketua II : Bp. G. Christyobudi
Penulis I : Bp. Istijab
Penulis II : Bp. Suyoto
Bendahara I : Bp. Sukardjo
Bendahara II : Bp. Sularso
Pembantu : - Bp. Suparman Hardjopratomo
- Ibu Dra. Sudaryati Adi Subroto
- Ibu Sastrowiyono
- Dan semua Ketua-ketua kelompok.
Pada tanggal 28 Maret 1974 Bapak Iskak Mangunsaputro beserta keluarga telah datang dan pindah warga di GKJ Nusukan. Dan sejak 1 April 1974 beliau mejalani masa orientasi selama 1 tahun di GKJ Nusukan dengan status sebagai Pembantu Pamulang. Selanjutnya meskipun masa orientasi belum selesai tetapi Majelis mengajukan / mensosialisasikan kepada warga bahwa Bp. Iskan Mangunsaputro diajukan sebagai calon tunggal sebagai Pamulang agar kemudian dapat ditetapkan sebagai Pendeta GKJ Nusukan.
Kehendak jemaat GKJ Nusukan ini kemudian oleh Majelis disampaikan kepada Klasis Surakarta Timur. Setelah melalui visitasi Klasis ke GKJ Nusukan pada tangga 5 Desember 1974, akhirnya dalam Sidang Klasis Surakarta Timur ke-21 di Tawangmangu pada tanggal 16-17 Januari 1975 dilakukan ujian peremtoar atas Bp. Iskak Mangunsaputro. Hasilnya, Bp. Iskak Mangunsaputro dapat diterima sebagai pendeta sesuai kehendak warga jemaat GKJ Nusukan. Demikian selanjutnya pada 25 Maret 1975 Panitia Timbalan Pamulang menyelenggarakan Pentahbisan / Peneguhan Bapak Iskan Mangunsaputro sebagai Pendeta GKJ Nusukan. Kebaktian Pentahbisan dilayankan oleh Bapak Ds. Reksodarmodjo (Pendeta Konsulen GKJ Nusukan). Pemberkatan dilakukan oleh ” 16 pendeta di wilayah Surakarta Timur dan Barat
GKJ Nusukan Pasca Pentahbisan Pendeta Iskak Mangunsaputro.
Pasca pentahbisan Bapak.Iskak Mangunsaputro, selanjutnya dilakukan pendayagunaan potensi sumber daya manusia yang ada di GKJ Nusukan tanpa membedakan latar belakang dan jenis kelamin, untuk meningkatkan pelayanan Majelis baik dibidang persekutuan (Koinonia), bersaksi (Marturia), pelayanan (Diakonia). Karena itu Majelis dalam sidangnya tanggal 20 Nopember 1975 memutuskan untuk mencalonkan beberapa Ibu pada pemilihan anggota Majelis baru. Dan sejak pemilihan ini dan dalam pemilihan majelis selanjutnya ternyata beberapa Ibu terpilih sebagai anggota Majelis yaitu :
- Ibu Naumi Adisubroto, sebagai Diaken (7 Desember 1975)
- Ibu Sriyani Adisubroto, sebagai Diaken (7 Desember 1975)
- Ibu Suharno, sebagai Tua-tua (4 September 1977)
- Ibu Suyatmi Sutrisno, sebagai Diaken ( 4 Pebruari 1979).
- Ibu Theresia Rinto Indrastuti, sebagai Diaken ( 4 Pebruari 1979).
- Ibu Sri Murwani Asih (1979)
- Ibu Mien Sanyoto (1979)
- dll.
Pembangunan Tempat Ibadah GKJ Nusukan
Secara fisik pembangunan gedung tempat ibadah GKJ Nusukan (Prawit) pasca pendewasaan telah mengalami beberapa kalai renovasi seiring dengan perkembangan kebutuhan pelayanan ibadah bagi jemaat. Adapun tahapan pembangunan dan renovasi yang dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Pembangunan Tempat Ibadah Prawit (1970)
Tempat ibadah GKJ Nusukan yang dimaksud dalam hal ini adalah tempat ibadah yang dibangun di area tanah milik GKJ Nusukan yang beralamat di Jl. Singasari Timur No. 6, Prawit, Nusukan – Surakarta. Pembangunan pertama kali diawali dengan peletakan batu pertama oleh Bapak Suharno, SH (almarhum) pada tanggal 1 Januari 1970. Selanjutnya lima bulan kemudian, meskipun gedung ini belum selesai 100 % pengerjaannya sudah mulai dipakai untuk kegiatan peribadatan.
Selanjutnya dalam rangka pemeliharaan gedung, telah dilakukan perbaikan-perbaikan dan renovasi baik karena adanya kerusakan maupun penambahan seperti teras, parkir dan lain-lain.
Sementara dalam penanganan pembangunan ini pada tanggal 23 Januari 1975 bentuk Panitia Pembangunan diubar menjadi Komisi Pembangunan. Komisi ini bertugas sebagai tangan Majelis dalam bidang pembangunan gedung gereja. Personalia Komisi ini adalah :
1. Penasehat : Bp. Ds. Iskak Mangunsaputro.
2. Ketua : Bp. Sudjonohadi, BE.
3. Wakil Ketua / Panitera : Bp. S. Triatmodjo
4. Kehartakan : Bp. Suwardi
5. Bagian Usaha : – Bp. Sudirman
- Bp. Brotosudarmo
- Bp. G. Christyoboedi, BA.
6. Bagian Tehnik : – Bp. Suyatno, BE.
- Bp. Sudjonohadi, BE.
Program pertama Komisi Pembangunan ini adalah melakukan kegiatan perbaikan tembok gedung kebaktian sebelah kiri yang pecah yang dimulai pengerjaannya pada tanggal 27 Januari 1975. Perbaikan ini menghabiskan dana Rp. 292.610,00. Biaya sebesar ini diperoleh dari persembahan warga dan bantuan Pemerintah Kotamadya Surakarta sebesar Rp. 200.000,00.
Selesai perbaikan gedung kebaktian, Komisi Pembangunan kembali ditugaskan Majelis untuk merencanakan Gedung Pastori yang akan dibangun di tanah yang terletak di belakang gedung gereja. Dengan modal kas sebesar Rp. 45,00 (empat puluh lima rupiah) Komisi Pembangunan menyampaikan perencanaan pembangunan Pastori ini di sepan Rapat Majelis yang dihadiri oleh utusan warga kelompok 1 sampai dengan 10, serta wakil warga pepanthan Ngipang.
Setelah mendapatkan persetujuan dari Majelis dan dukungan dari warga jemaat, maka pada tanggal 8 September 1975 dimulailah pembangunan Pastori tersebut. Dan tepat pada hari Natal, 25 Desember 1976 setelah pembangunan selesai, dilakukan penyerahan kunci Pastori kepada Bapak Pendeta Iskak Mangunsaputro, untuk selanjutnya ditempati bersama keluarga.
Dalam laporan pertanggungjawaban Komisi Pembangunan, pembangunan Pastori ini menghabiskan dana sebesar Rp. 2.369.025. (tidak termasuk persembahan dalam bentuk material eternit, cat, instalasi listrik, dll). Sumber pendanaan ini berasal dari :
- Persembahan warga Rp. 1.769.025,00
- Investasi Sinode Rp. 500.000,00
- Bantuan Pemda Surakarta Rp. 100.000,00
Program Kerja Permanen
Dalam Rapat Jemaat tahun 1977, Komisi Pembangunan dengan persetujuan Majelis memaparkan program kerjanya yang permanen sebagai berikut :
a. Program I (Jangka Pendek)
1. Pembuatan pagar depan gereja induk;
2. Pemugaran gedung tempat ibadah pepanthan Ngipang;
3. Pemeliharaan.
b. Program II (Jangka Panjang)
1. Penyeragaman tempat duduk / kursi kebaktian;
2. Pembuatan pagar samping kiri gedung gereja induk;
3. Pemugaran gedung gereja induk yang meliputi :
3.a. Perbaikan lantai lama;
3.b. Perluasan gedung ke samping dan ke depan;
3.c. Peninggian atap . kap gedung gereja;
3.d. Pembuatan kantor dan gudang.
4. Pembuatan atap plat beton di atas kamar mandi Pastori untuk tempat jemuran.
Dari dua program tersebut telah dilaksanakan seluruh program I dan Program II nomor 1,2 dan 3a.
Baru mulai awal tahun 1980 Komisi Pembangunan atas persetujuan Majelis melaksanakan Program II nomor 3 b, c dan d, yaitu pemugaran gedung gereja induk secara menyeluruh (Renovasi Pertama).
Selama pelaksanaan renovasi ini ada momen penting dimana pada tanggal 23 Pebruari 1981, ketika bangunan lama harus dibongkar, sementara pekerjaan renovasi belum selesai maka tempat kebaktian untuk sementara meminjam GKI Nusukan – Surakarta. Atas peristiwa ini kita patut bersyukur dan berterima kasih bahwa Tuhan telah memakai gereja tetangga kita untuk turut mendukung tumbuh kembangnya GKJ Nusukan ini.
Tahap pembangunan berikutnya adalah tahap penyelesaian bagian dalam gedung gereja. Tahap ini dimulai pada bulan Pebruari 1981, sehingga tepat pada tanggal 25 Desember 1981 telah dapat berhari natal dalam gedung gereja yang baru. Adapun penyelesaian bagian-bagian luar yang tersisa (bangunan atas trap, samping kanan, relief dinding depan, halaman, taman, dan pekerjaan lainnya dilaksakan pada tahun 1982, 1983 dan 1984.
Berakhirnya Renovasi Pertama.
Pemugaran gedung gereja yang pertama ini dapat dikatakan selesai 100% pada akhir 1984. Secara keseluruhan total pembiayaan yang telah dikeluarkan untuk renovasi ini adalah sebagai berikut :
Tahun 1980 : Rp. 3.909.342,00
Tahun 1981 : Rp. 8.034.575,00
Tahun 1982 : Rp. 934.140,00
Tahun 1983 : Rp. 2.292.475,00
Tahun 1984 : Rp. 1.255.480,00
Jumlah : Rp.16.426.012,00
Sumber dana ada dua yaitu :
a. Dari bantuan Gereja Sinanomachi-Jepang Rp. 1.720.079,00 (10,47% dari seluruh biaya),dan …………… (sumber kurang jelas).
b. Dari persembahan jemaat GKJ Nusukan sebesar 14.705.933,00 (89,53% dari seluruh biaya).
Demikian Tuhan telah campur tangan dalam pekerjaan renovasi pertama gedung GKJ Nusukan ini. Lebih dari itu kita patut bersyukur bahwa secara finansiil GKJ Nusukan memiliki kekuatan luar biasa dalam penggalangan dana secara internal, demikian pula kita patut berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung selama proses renovasi ini seperti Gereja Sinanomachi-Jepang dan Gereja Kristen Indonesia – Nusukan.
Tags: 1969

